Nasrudin Azis Di usulkan menjadi Walikota




Nglayab. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon akhirnya memberhentikan secara hormat Ano Sutrisno sebagai Wali Kota Cirebon.Ano diberhentikan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Cirebon Jumat (27/2/2015).

Rapat paripurna juga sekaligus mengusulkan penetapan Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis menjadi wali kota menggantikan Ano yang wafat pada 19 Februari lalu, ke Mendagri melalui Gubernur Jabar.
Rapat yang hanya berlangsung kurang dari 30 menit itu diwali dengan pembukaan rapat oleh Ketua DPRD Edi Suripno dan diakhiri dengan penandatangan berita acara pemberhentian wali kota oleh semua fraksi di DPRD.

Menurut Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, ada tiga agenda dalam rapat paripurna. "Tiga agenda rapat paripurna yakni mengumumkan wafatnya Ano Sutrisno, memberhentikan secara hormat Ano Sutrisno dari jabatan wali kota dan mengusulkan penetapan Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis menjadi wali kota ke Mendagri melalui Gubernur Jabar," katanya seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cirebon di Jalan Siliwangi Jumat.

Menurut Edi, rapat paripurna hanya syarat formal yang harus dilalui sesuai dengan amanat UU. "Usulan wakil wali kota sebagai wali kota, selanjutnya akan dikirim ke Mendagri paling lambat 15 hari setelah paripurna ini digelar," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, 15 hari setelah menerima surat putusan DPRD Kota Cirebon, Mendagri harus sudah menetapkan dan melantik Azis sebagai wali kota. "Tempat pelantikan sendiri, bisa dilakukan di Kemendagri atau kantor Gubernur Jabar," ujarnya
.
Pascapelantikan sebagai wali kota, paling lambat 15 hari, Azis harus sudah mengusulkan calon wakil wali kota melalui gubernur. "Setelah pengusulan calon wakil wali kota, 15 hari kemudian Mandagri harus sudah menetapkan wakil wali kota pendamping Azis," kata Edi.

Sesuai UU Nomor 1/2015, lanjutnya, yang melantik wakil wali kota adalah wali kota. "Lokasi pelantikan bisa di Gedung DPRD atau Balai Kota Cirebon," tukasnya.

Sementara itu, Nasrudin Azis masih enggan mengungkapkan figur yang akan dipilihnya menjadi calon pendampingnya. "Yang pasti secara otomatis saya sudah bisa melaksanakan tugas-tugas wali kota," kilah Azis.
Azis hanya bersedia membuka soal kriteria figur yang akan dipilihnya yakni harus memiliki kesamaan pemikiran, visi dan misi. "Siapa pun wakilnya kelak, tak akan ada masalah jika semua pihak memiliki kesamaan persepsi," katanya.
Azis juga berharap, semua elemen, baik partai maupun pemerintah, harus ada kesamaan persepsi dulu. "Jangan sampai ada tafsir yang berbeda tentang wakil wali kota ini,” tukasnya.
Dikatakan Azis, untuk tahap awal ini, dia harus melakukan tes kesehatan yang akan dilakukan Sabtu (28/2/2015) oleh tim dokter RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon.

Azis yang juga Ketua DPC Demokrat Kota Cirebon pun berjanji, partainya tak akan memperkeruh suasana dengan mempersiapkan calon wakil. Dia meyakinkan, penunjukan wakilnya harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Disinggung kemungkinan dirinya sebagai kepala daerah tunggal, Azis menegaskan, hal itu tak bisa dilakukan.
Menurut dia, sisa waktu tiga tahun hingga akhir periode kepemimpinan yang sedianya dijabat bersama Ano, terhitung lama dan dia membutuhkan bantuan.

"Kalau saya baca, tidak bisa tunggal. Apalagi karena waktu tersisa tiga tahun ini bukan waktu yang sebentar untuk bisa menyelesaikan program-program kerja yang telah disusun Ano-Azis. Sehingga bagaimanapun saya butuh bantuan," paparnya.(Ani Nunung/A-147)***
Tag : Slider, Umum
0 Komentar untuk "Nasrudin Azis Di usulkan menjadi Walikota"

Back To Top